Rasio jumlah Pengaduan Melalui Media Sosial Yaitu Whatsapp terdapat 7 Pengaduan, dan dari 7 Pengaduan dapat terjawab seperti di bawah ini :
1. Bagaimana cara mengetahui Etika Berpakaian yang baik dan benar.?
Jawaban:
Untuk mengetahui cara Etika Berpakaian bisa langsung ke Kantor Kecamatan Nanggung.
2. Jilbab (Pakaian) wanita muslimah, apakah dikhususkan harus berwarna hitam ataukah boleh berwarna selainnya.?
Jawaban :
Pakaian wanita muslimah tidaklah dibatasi pada warna hitam, namun diperbolehkan baginya (Wanita muslimah) untuk memakai pakaian dengan warna apapun (yang diperbolehkan oleh syari’at) sepanjang menutupi auratnya (bagian mtubuh yang harus ditutupi menurut syari’at), tidak menyebabkan bentuk penyerupaan terhadap laki-laki, tidaklah ketat sehingga menggambarkan bentuk lekuk tubuhnya, tidaklah transparan dan tipis sehingga menampakkan apa (kulit) yang berada dibawahnya, dan tidak menimbulkan fitnah (godaan).
3. Manfaat dalam etika berpakaian apa saja dan seperti apa.?
Jawaban :
Untuk manfaat, bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan, ketika kita berpergian maupun bekerja akan mempengaruhi kepribadian seseorang dalam berpakaian yang rapid an sopan, oleh sebab itu sangatlah penting dalam etika berpakaian, dimanapun kita berada.
4. Bagaimana jika seorang lelaki berpakaian rapi dan memakai perhiasan (emas).?
Jawaban :
Dalam ajaran islam, kaum lelaki diharamkan memakai sutera dan emas, namun dihalalkan (memakainya) kepada seorang wanita untuk memakai perhiasan (emas).
5. Bagaimana jilbab yang sesuai dengan syari’at.?
Jawaban :
a. Menutupi seluruh badan;
b. Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya;
c. Tebal tidak tipis;
d. Lebar tidak sempit;
e. Tidak diberi wangi-wangian, “ketika melewati orang agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina”
f. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
g. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir “ yakni pekaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia”
6. Apakah hukumnya bagi wanita yang mengenakan pakaian tipis (transparan) yang tidak menutupi badannya (dengan sempurna) dan pakaian sempit (ketat) yang menampakkan bentuk tubuhnya (lekuk-lekuk tubuhnya).?
Jawaban :
Pakaian seorang wanita yang harus tebal dan tidak menampakkan warna kulitnya (tidak transparan), dan tidak pula sempit yang menampakkan potongan tubuhnya, berdasarkan hadits Nabi Sholallahu ‘alaihi wa sallam.
7. Bagaimana jika saya sebagai masyarakat ada keperluan ke Kantor Kecamatan Nanggung, dan sebagai laki-laki sudah terlanjur menggunakan celana pendek.?
Jawaban :
Kami pihak petugas/security akan memberikan teguran berupa Surat Cinta Bogor Berkeadaban dalam etika berpakaian.