Pada tahun 1981 Kecamatan Nanggung masih merupakan kantor perwakilan kecamatan yang lebih di kenal dengan nama Kantor Kemantren Nanggung sebagai kepanjangan tugas pemerintahan Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Dalam melaksanakan tugas pemerintahan,pembangunan,dan kemasyarakatan Kepermat di berikan kewenangan untuk mengadakan pembinaan kepala desa-desa yang ada di wilayah perwakilan dan dalam pelaksanaan tugasnya kepermat bertanggung jawab kepada kecamatan induk,yaitu Kecamatan Leuwiliang.
Pada tahun 1991 s/d 1993 Kantor Pewakilan Nanggung menjadi kantor persiapan kecamatan yang sejak tahun itu yang memimpin adalah seorang camat,yang melaksanakan tugas secara penuh dan segala segala proses administrasi tidak lagi harus bertanggung jawab kepada Kecamatan Leuwiliang (kecamatan induk), melainkan melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku dan Camat Nanggung bertanggung jawab kepada Bupati.
Setelah
melalui berbagai proses pembinaan dan penilaian dari tim kabupaten Bogor,maka
pada tanggal 1993 kantor perwakilan dan persiapan kecamatan nanggung di
resmikan oleh Gubernur jawa barat menjadi Kecamatan Nanggung yang definitive.
Pencanangannya di adakan secara simbolis di Kabupaten Indramayu.
Pada
saat itu, Kecamatan Nanggung dalam melayani masyarakat menggunakan tempat dan
gedung kantor perwakilan/kementrian yang di bangun oleh pemda tahun 1986,
kemudian mendapat bantuan tambahan gedung tahun 1993, dan pada tahun 1997 Pemerintah Kabupaten Bogor membangun gedung kantor Kecamatan Nanggung dan Rumus Dinas.
Adapun camat-camat yang pernah bertugas di Kecamatan Nanggung,antara lain:
1. Cepi Supriatna ,BA.
2. H. Rochmat, BA.
3. Rodiat,BA
4. Adang Sunarya, BA.
5. Drs. Dandan Mulyadi
6. Isak,BA.
7. Racham,BA.
8. Drs.Beni Abimanyu
9. Dace, SH.
10. Drs.Zaenandi, MM.
11. H.E. Mulyadi, SH. MM.
12. Ujang Supendi, SH.Msi
13. Drs.Rumambi,MM.0
14. Muliadi S,SOS.
15. Ae Saepuloh, SE.,